Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja
Kepala Madrasah (PKKM) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan,
analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam
melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah.
Tujuan PKKM
Yang menjadi tujuan penilaian kinerja kepala rnadrasah adalah sebagai berikut:
- Menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah.
- Menjaring informasi sebagai bahan pcngambilan keputusan dalam menetapkan efektiļ¬tas kinerja dan pertirnbangan untuk pcnugasan kepala madrasah.
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kepala madrasah.
- Menjamin objektivitas pembinaan kepala rnadrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah.
- Menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya.
0 Komentar